Masa
 penyimpanan  semua jenis obat mempunyai batas waktu, karena lambat laun
 obat akan terurai secara kimiawi akibat pengaruh cahaya, udara dan 
suhu. Akhirnya khasiat obat akan berkurang. Tanda2 kerusakan obat 
kadangkala tampak dengan jelas, misalnya bila larutan bening menjadi 
keruh dan bila warna suatu krim berubah tidak seperti awalnya ataupun 
berjamur. Akan tetapi dalam proses rusaknya obat tidak dapat dilihat 
dengan mata telanjang. Bentuk dan baunya obat tidak berubah, namun kadar
 zat aktifnya sudah banyak berkurang, atau terurai dengan membentuk 
zat-zat beracun. berkurangnya zat aktif hanya dapat ditetapkan dengan 
analisa di laboratorium. Menurut aturan nternasional, kadar obat aktif 
dalam suatu sediaan diperbolehkan menurun sampai maksimal 10%, lebih 
dari 10% dianggap terlalu banyak dan obat harus dibuang.
Aturan penyimpanan
Guna
 memperlambat penguraian, maka semua obat sebaiknya disimpan di tempat 
yang sejuk dalam wadah asli dan terlindung dari lembab dan cahaya. Dan 
hendaknya di suatu tempat yang tidak bisa dicapai oleh anak2, agar 
jangan dikira sebagai permen berhubung bentuk dan warnanya kerapkali 
sangat menarik. Obat-obat tertentu harus disimpan di lemari es dan persyaratan ini selalu dicantumkan pada bungkusbya, mis. insulin.
Lama penyimpanan obat
Masa
 penyimpanan obat tergantung dari kandungan dan cara menyimpannya. Obat 
yang mengandung cairan paling cepat terurainya, karena bakteri dan jamur
 dapat tumbuh baik di lingkungan lembab. Maka itu terutama obat tetes 
mata,  kuping dan hidung, larutan, sirup dan salep yang mengandung 
air/krim sangat terbatas jangka waktu kadaluwarsanya. Pada obat-obat 
biasanya ada kandungan zat pengawet, yang dapat merintangi pertumbuhan 
kuman dan jamur. Akan tetapi bila wadah sudah dibuka, maka zat 
pengawetpun tidak dapat menghindarkan rusaknya obat secara keseluruhan. 
Apalagi bila wadah sering dibuka-tutup. mis. dengan tetes mata, atau 
mungkin bersentuhan dengan bagian tubuh yang sakit, mis. pipet tetes 
mata, hidung atau telinga. Oleh karena itu obat hendaknya diperlakukan 
dengan hati-hati, yaitu setelah digunakan, wadah obat perlu ditutup 
kembali dengan baik, juga membersihkan pipet/sendok ukur dan 
mengeringkannya. Di negara2 maju pada setiap kemasan obat harus 
tercantum bagaimana cara menyimpan obat dan tanggal kadaluwarsanya, 
diharapkan bahwa di kemudian hari persyaratan ini juga akan dijalankan 
di Indonesia secara menyeluruh. Akan tetapi, bila kemasan aslinya sudah 
dibuka, maka tanggal kadaluwarsa tsb tidak berlaku lagi. 


0 Komentar