Masa
penyimpanan semua jenis obat mempunyai batas waktu, karena lambat laun
obat akan terurai secara kimiawi akibat pengaruh cahaya, udara dan
suhu. Akhirnya khasiat obat akan berkurang. Tanda2 kerusakan obat
kadangkala tampak dengan jelas, misalnya bila larutan bening menjadi
keruh dan bila warna suatu krim berubah tidak seperti awalnya ataupun
berjamur. Akan tetapi dalam proses rusaknya obat tidak dapat dilihat
dengan mata telanjang. Bentuk dan baunya obat tidak berubah, namun kadar
zat aktifnya sudah banyak berkurang, atau terurai dengan membentuk
zat-zat beracun. berkurangnya zat aktif hanya dapat ditetapkan dengan
analisa di laboratorium. Menurut aturan nternasional, kadar obat aktif
dalam suatu sediaan diperbolehkan menurun sampai maksimal 10%, lebih
dari 10% dianggap terlalu banyak dan obat harus dibuang.
Aturan penyimpanan
Guna
memperlambat penguraian, maka semua obat sebaiknya disimpan di tempat
yang sejuk dalam wadah asli dan terlindung dari lembab dan cahaya. Dan
hendaknya di suatu tempat yang tidak bisa dicapai oleh anak2, agar
jangan dikira sebagai permen berhubung bentuk dan warnanya kerapkali
sangat menarik. Obat-obat tertentu harus disimpan di lemari es dan persyaratan ini selalu dicantumkan pada bungkusbya, mis. insulin.
Lama penyimpanan obat
Masa
penyimpanan obat tergantung dari kandungan dan cara menyimpannya. Obat
yang mengandung cairan paling cepat terurainya, karena bakteri dan jamur
dapat tumbuh baik di lingkungan lembab. Maka itu terutama obat tetes
mata, kuping dan hidung, larutan, sirup dan salep yang mengandung
air/krim sangat terbatas jangka waktu kadaluwarsanya. Pada obat-obat
biasanya ada kandungan zat pengawet, yang dapat merintangi pertumbuhan
kuman dan jamur. Akan tetapi bila wadah sudah dibuka, maka zat
pengawetpun tidak dapat menghindarkan rusaknya obat secara keseluruhan.
Apalagi bila wadah sering dibuka-tutup. mis. dengan tetes mata, atau
mungkin bersentuhan dengan bagian tubuh yang sakit, mis. pipet tetes
mata, hidung atau telinga. Oleh karena itu obat hendaknya diperlakukan
dengan hati-hati, yaitu setelah digunakan, wadah obat perlu ditutup
kembali dengan baik, juga membersihkan pipet/sendok ukur dan
mengeringkannya. Di negara2 maju pada setiap kemasan obat harus
tercantum bagaimana cara menyimpan obat dan tanggal kadaluwarsanya,
diharapkan bahwa di kemudian hari persyaratan ini juga akan dijalankan
di Indonesia secara menyeluruh. Akan tetapi, bila kemasan aslinya sudah
dibuka, maka tanggal kadaluwarsa tsb tidak berlaku lagi.
0 Komentar