VISI MEMBANGUN SUMENEP

November 26, 2010
A. MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH dan MENGATASI KEMISKINAN
Tahun 2007, pertumbuhan sektoral PDRB kabupaten sumenep tampa sub sektor migas sebesar 4, 81 %. target pertumbuhan ekonomi kabupaten sumenep memerlukan stategi peningkatan sektor-sektor utama, khususnya sektor pertanian dan sektor industri. Yang telah menunjukkan eksistensinya sebagai sektor dominan dengan menyumbangkan lebih dari 50% PDRB.
Pertanian dan industri adalah sumber priduktif untuk mengembangkan perekonomian daerah, lapangan kerja, dan pendapatan masyarakat. Masalah dan tantangan sektor pertanian adalah peningkatan kuantitas produksi untuk ketahanan pangan dan peningkatan nilai jual. Sedang sektor industri akan mengalami persaingan yang semakin
ketat, problem kurangnya
modal usaha dan ehknologinya yang relatif sederhana harus d
i lakukan peningkatan kemampuan minejerial, tekhis dan daya saingannya dengan di dukung kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku ekonomi, kelembagaan, pemasaran d
an faktor pendukung lainnya.
Masalah kemiskinan tahun 2007 jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan sebanyak 336.816 jiwa. Kantong kemiskinan adalah masyarakat pedesaan yang kegiatan ekonominya pasif, potensi sumber daya alam sangat rendah, kualitas SDM tidak produktif lapangan kerja sangat terbatas. Peningkatan keberdayaan masyarakat miskin sebagai ssasaran pembangunan, adalah agar masyarakat miskin me
mpunyai kemampuan, keterampilan dan kesempatan untuk berkembang
secara swadana, swadaya dan swasembada.

B. MENINGKATKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
DAN LINGKUNGAN HIDUP
Kabupaten sumenep memiliki potensi sumber daya alam cukup besar dan kontribusinya pada dana perimbangan sangat besar. Eksploitasi sumber daya alam pada tahun-tahun yang akan datang akan semakin tinggi berdasarkan pada motif ekonomi. Sedangkan untuk pengelolaan lingkungan hidup menghadapi tantangandalam
mempertahankan adipura megingat persaingan makin ketat sehingga partisipasi semua pihak semakin penting.

C. MENINGKATKAN KESEMPATAN KERJA DAN MENGURANGI ANGKA PENGANGGURAN
Tingkat kesempatan kerja merupakan harapa
n setiap pencari kerja dan alternatif untuk mengurangi jumlah pengangguran. Tahun 2008 jumlah kesempatan kerja/pekerjaan menurut lapangan usahanya; Pertanian 44,09 %, perdagangan 16,58 % sedang jumlah penurunan pengangguran hanya sebanyak 1.124 orang.
D. MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

Salah satu kewajiban Pemerintah Daerah sesuai pasal 22 Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 adalah meningkatkan pelayanan dasar pendidikan dan fasilitas pelayamam kesehatan. Pendidikan dan kesehatan meupakan kebutuhan dasar manusia dan faktor startegis dalam membangun sumber daya manusia dan faktor strategis dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, inovatif, produktif dan berkualitas. Indikator keberhasilan pendidikan tidak mutlak di dasarkan pada aspek kuantitasnya dengan indikator-indikator kuantitatif, tetapi kualitas pendidikan merupakan parameter yang sangat sangat penting dari keberhasilan pembangunanpendidikan. Penyelesaian pembangunan jembatan suramadu pada bulan juni 2009 ini menyebabkan perkembangan sosial ekonomi maura sangat signifikan. Industrialisasi madura pasca jembatan suramadu akan menuntut pemamfaatan seluruh potensi ekonomi daerah dan pengembangan sekolah kejuruan politeknik menjadi sangat penting dan mendesak sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja. Sedangkan masalah dan tantangan kesehatan tidak dapat di pisahkan dengan kualitas lingkunganalam, masyarakat dan perorangannya serta kondisi ekonomi. Tantangan pembangunan di bidang kesehatn adalah pemerataan pelayanan kesehatan, pengembangan lingkungan sehat, penangan gizi buruk, pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan penanganan menular/tidak menular

E. MEMPERCEPAT PERKEMBANGAN DAERAH TERTINGGAL

Pada umumnya daerah tertinggal dapat di identifikasi dari faktor geografis, demografis, dan infrastruktur pendukungnya. Daerah tertinggal di sebabkan karena letak geografisnya jauh dari pusat pemerintahan dan perekonomian daerah, kualitas enduduknya rendah serta infrastruktur transportasidan sarana transportasinya sangat terbatassehingga membatasi dengan akses daerah lainnya, fasilitas pelayanan publik sangat minim, jaringan listrik, imformasi dan komonikasi belum ada, serta faktor-faktor penghambat lainnya. Konsentrasi daerah tertinggal di daerah kabupaten sumenep berada di wilayah kepulauan. Dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2008 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Sumenep harus melakukan akselerasi pertumbuhan wilayah, mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan mendorong pertumbuhan daerah tertinggal melaui kebijakan pemamfatan keunggulan komparatif dan kompetitif produk unggulan daerah serta pemamfaatan ruang wilayah. Agenda percepatan pembangunan daerah tertinggal/kepulauan merupakan komitmen dan tantangan pemerintah kabupaten sumenep untuk mewujudkan konsistensi pada misi pembangunan, yaitu mempercepat pembangunan daerah tertinggal di wilayah daratan dan kepulauan secara proporsional serta pemamfaatan dan pengendalian tata ruang secara optimal.

F. MENINGKATKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Berdasarkan hasil Musrenbang tingkat desa/Kelurahan/Kecamatan Dan Kabupaten Sumenep dapat di identifikasikan bahwa usulan infrastruktur jalan, air dan listrik sangat dominan. Masalah dan tantangan tahun 2010 adalah pelaksanaan kegiatan-kegiatan pekerjaan umum untuk tepat waktu, sedangkan prosedur penunjukan / pemilihan / pelelangan umum memerlukan waktu dan harus disiplin administratif dan teknis, sesuai Keppres 80 Tahun 2003 dan Peruba- perubahannya tetntang pengadaan barang dan jasa. Masalah dan tantangan jaringan listrik adalah kelangkaan batu bara yang menyebabkan gangguan operasional penerangan listrik sehingga pengembangan jaringan pada daerahlainnya sulit di penuhi listri negara, termasuk pada daerah tertinggal apabila analisa cost-revenue lebih dari 1 (artinya usaha tersebut tidak menguntungkan).
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. peningkatan partisipasi masyarakat merupakan suatu kegiatan pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan reformasi dan demokrasipemerintahan daerah. masyarakat di berikan ruang publik dan akses untuk menyampaikan aspirasinya dan mengadakan komonikasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumenep. Aksesibilitas partisipasi masyarakat di wujudkan dalam proses penyusunan kebijakn pemerintah dan pembangunan daerah serta mekanisme perencanaan pembangunan daerah dalam wadah Musrenbang tingkat Desa/Kecamatan/Kabupaten. Fungsi partisipasi masyarakat adalah membangun keseimbangan kekuasaan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat sehingga harapan, kepentingan dan aspirasi masyarakat dapat di masukkan pada agenda pemerintahan daerah, di samping itu sebagai swaedukasi masyarakat dalam memahami persoalan publik. Pada tahun 2010, masalah dan tantangan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat adalah tingkat pendidikan masyarakat masih rendah sehingga pendekatan partisipasinya cenderung mengabaikan rasionalitas, melainkan pada kekuatan emosional dan fisik.
Previous
Next Post »
0 Komentar